TANGERANG, KOMPAS.TV - Aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk menjalani sidang perdana terkait kasus vape yang diduga mengandung obat keras jenis etomidate di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Kuasa hukum Ijonk menyebut bahwa dakwaan yang dijatuhkan kepada kliennya bukan terkait penyalahgunaan narkoba, melainkan terkait kandungan obat keras yang ditemukan di dalam cartridge pods vape.
Pihaknya menegaskan bahwa Ijonk tidak mengetahui adanya kandungan obat keras tersebut sehingga tidak bisa serta-merta dipidana.
Sahabat KompasTV, menurut kalian bagaimana seharusnya hukum menilai kasus seperti ini?
#jonathanfrizzy #tangerang #obatkeras #sidang
Baca Juga Memanas! Konflik Internal Bandung Zoo, 2 Pihak Bentrok- Pintu Gerbang Jebol | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/609957/memanas-konflik-internal-bandung-zoo-2-pihak-bentrok-pintu-gerbang-jebol-berut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609958/aktor-jonathan-frizzy-jalani-sidang-kasus-vape-kuasa-hukum-beri-keterangan-berut